Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM)
Satuan Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM) adalah ukuran aktivitas/kegiatan ekstra/ko/kurikuler mahasiswa dalam melaksanakan seluruh kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. SKKM juga merupakan salah satu bentuk reward & punishment yang diperoleh mahasiswa dalam menjalankan atau tidak menjalankan aktivitasnya. Mahasiswa yang aktif melaksanakan kegiatan kemahasiswaan ini diberikan penghargaan sejumlah angka kredit yang jumlah minimalnya ditentukan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti yudisium akhir program ataupun wisuda.
SKKM merupakan poin yang didapatkan mahasiswa melalui kegiatan-kegiatan sejak semester awal hingga semester akhir program studi. Semua jenis kegiatan yang diikuti mahasiswa dapat dikonversi menjadi SKKM, dengan syarat masuk dalam salah satu dari bobot serta dasar penilaian SKKM berikut:
Sistem Penilaian Non Akademik (SIANA) adalah sebuah sistem untuk mencatat, mendata, dan menampilkan informasi kegiatan mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan baik di dalam maupun di luar kampus UNISKA – Kediri. Klik Link Berikut untuk mengakses SIANA: